Selasa, 19 April 2011

UNESCO: Tari Saman Warisan Budaya Dunia

JAKARTA, KOMPAS.com — Tari saman yang berasal dari Provinsi Aceh akan diakui dan dikukuhkan oleh organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), sebagai warisan budaya dunia tidak benda pada 19 November 2011.
"Tari saman akan diumumkan sebagai warisan budaya dunia tidak benda oleh UNESCO pada 19 November 2011," kata Kepala Badan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), I Gde Pitana, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, dengan diakuinya tari saman, maka sudah semakin banyak karya budaya bangsa Indonesia yang telah diakui UNESCO, termasuk sebelumnya wayang, keris, batik, dan angklung.
UNESCO akan mengumumkan pengakuan terhadap tari saman sebagai warisan budaya dunia tidak benda (intangible heritage) di Bali.
"Untuk mendapatkan pengakuan ini perlu proses verifikasi yang panjang dan ke masa depan kita targetkan warisan dunia milik Indonesia yang diakui UNESCO akan semakin banyak," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengupayakan berbagai hal untuk dapat mencatatkan tari saman sebagai warisan budaya dunia.
Perjuangan tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu hingga akhirnya tari saman akan segera diakui masuk dalam daftar warisan budaya dunia tidak benda (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Pihaknya mencatat warisan dunia sampai saat ini sudah sebanyak 890 situs dengan 689 berupa warisan budaya, 176 warisan alam, dan 25 campuran antara warisan budaya dan warisan alam.
Di antara jumlah itu, ia mengemukakan, warisan dunia yang dimiliki Indonesia sudah sebanyak 11 buah.
Dari 11 warisan dunia yang dimiliki Indonesia sebanyak 4 di antaranya berupa alam, 3 cagar budaya, dan 4 karya budaya tidak benda.
Untuk warisan dunia berupa alam, menurut dia, terdiri dari Taman Nasional Ujung Kulon (Banten), Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT), Taman Nasional Lorentz di Papua, dan hutan tropis Sumatera (Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan).
Sementara untuk cagar alam, Kompleks Candi Borobudur diakui UNESCO sejak 1991, Kompleks Candi Prambanan (1991), dan situs prasejarah Sangiran.
Karya budaya tak benda milik Indonesia yang sudah dan akan diakui UNESCO adalah wayang (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity, 2003), keris (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity, 2005), batik (Representatif List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, 2009), dan angklung (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, 18 November 2010).

kompas.com

Polda Jatim Kawal Kasus Dugaan 'Cuci Otak' 10 Mahasiswa Malang




Malang - Dugaan kasus 'pencucian otak' yang membawa korbanmahasiswa di Malang mendapat perhatian khusus dari Polda Jawa Timur.

"Polda siap membackup, tapi masih dikoordinasikan antara ditreskrim dengan satreskrim Polres Malang," kata Kabid Humas Polda Jatim KOmbes Pol Rahmat Mulyana saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (19/4/2011).

Polda Jatim maupun Polres Malang terus menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan, apakah kasus  yang  menimpa beberapa mahasiswa tersebut merupakan pencucian otak seperti yang ramai diberitakan.

"Sekarang masih belum bisa saya sampaikan. Nanti kalau saya sudah dapat informasi, akan saya sampaikan," jelas mantan Wakapolwil Malang ini.

Sebelumnya diberitakan, 10 mahasiswa di Kota Malang diduga kuat sudah menjadi korban pencucian otak. Mereka diberikan pemahaman jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu kafir.

Dari informasi yang dihimpun, ke-10 korban terdiri dari, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan 1 Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw).

Doktrin ideologi itu diberikan para pelaku ke para korban melalui diskusi kecil yang digelar di sebuah mall di jantung Kota Apel.

Tak hanya itu para korban juga diminta menyerahkan uang Rp 10 juta dengan dalih biaya pembaitan di Jakarta oleh kelompok yang masih dalam penyelidikan tersebut.


http://surabaya.detik.com