Selasa, 19 April 2011

Polda Jatim Kawal Kasus Dugaan 'Cuci Otak' 10 Mahasiswa Malang




Malang - Dugaan kasus 'pencucian otak' yang membawa korbanmahasiswa di Malang mendapat perhatian khusus dari Polda Jawa Timur.

"Polda siap membackup, tapi masih dikoordinasikan antara ditreskrim dengan satreskrim Polres Malang," kata Kabid Humas Polda Jatim KOmbes Pol Rahmat Mulyana saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (19/4/2011).

Polda Jatim maupun Polres Malang terus menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan, apakah kasus  yang  menimpa beberapa mahasiswa tersebut merupakan pencucian otak seperti yang ramai diberitakan.

"Sekarang masih belum bisa saya sampaikan. Nanti kalau saya sudah dapat informasi, akan saya sampaikan," jelas mantan Wakapolwil Malang ini.

Sebelumnya diberitakan, 10 mahasiswa di Kota Malang diduga kuat sudah menjadi korban pencucian otak. Mereka diberikan pemahaman jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu kafir.

Dari informasi yang dihimpun, ke-10 korban terdiri dari, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan 1 Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw).

Doktrin ideologi itu diberikan para pelaku ke para korban melalui diskusi kecil yang digelar di sebuah mall di jantung Kota Apel.

Tak hanya itu para korban juga diminta menyerahkan uang Rp 10 juta dengan dalih biaya pembaitan di Jakarta oleh kelompok yang masih dalam penyelidikan tersebut.


http://surabaya.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar